Perusahaan perseorangan, perseroan terbatas, perusahaan jasa, perusahaan dagang, perusahaan manufaktur/industri.
Laporan keuangan perusahaan tentunya berbeda-beda tergantung dari jenis usahanya. Untuk itu kita harus mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis perusahaan karena perbedaan jenis perusahaan berpengaruh kepada format dan perkiraan-perkiraan yang akan kita gunakan dalam pelaporan.
Jenis-jenis Perusahaan
Jenis-jenis perusahaan berdasarkan pemilikan dan status hukum dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
- Perusahaan Perseorangan, yaitu perusahaan yang dimiliki oleh perseorangan dan biasanya berstatus hukum perusahaan berbentuk UD (Usaha Dagang), CV (commanditaire verschop), PD (perusahaan dagang) dan lain sebagainya.
- Perseroan Terbatas (PT), yaitu perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham yang dimiliki oleh banyak orang, yang disebut pemegang pemegang saham. Status hukum PT harus mendapat pengesahan Menteri Kehakiman RI.
Dan Jenis perusahaan dilihat dari bidang usahanya terbagi atas 3 macam yaitu:
- Perusahaan Jasa (Service Company), yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan jasa keahlian. Contoh, akuntan publik, salon, bengkel, klinik, rumah sakit, sekolah, jasa pengiriman, penyewaan kendaraan, travel, dan lain sebagainya.
- Perusahaan Dagang (Trading Company), yaitu perusahaan yang bergerah dalam bidang menjual dan membeli barang dagangan. Contoh, supermarket, apotek, toko grosir, toko pakaian, dan lain sebagainya.
- Perusahaan Industri / Manufaktur, yaitu perusahaan yang mengolah bahan baku menjasi bahan jadi dan kemudian menjual hasil produksinya. Contoh, restoran, catering, usaha furniture, usaha industri rumahan, pabrik coklat dan sebagainya.